Apa yang Harus Aku Berikan untuk Negara?
Belakangan ini, negara sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Dimulai dari isu pemilihan presiden dan wakil presiden yang menuai kontroversi. Usia salah satu calon wakil presiden tidak memenuhi syarat pencalonan. Kemudian muncul Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakilnya, dari yang seharusnya 40 tahun menjadi 34 tahun. Hal ini kalau dipikir secara logika, menguntungkan bagi salah satu kubu calon.
Ada syarat baru juga yang ditambahkan selama pemilihan umum 2024, yaitu pernah dipilih atau terpilih menduduki jabatan publik melalui pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Kedua hal ini telah terbukti sebagai pelanggaran kode etik sehingga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kalau kita pikirkan secara mendalam, betapa rumitnya kehidupan di suatu negara. Apalagi ketika harus mengurus negara. Justru semakin rumit. Namun mengapa masih ada sekelompok orang yang ingin mendapatkan jabatan tertentu? Mengurus hal kecil, seperti rumah tangga saja rumit. Harus menyamakan persepsi dengan pasangan, orang tua pasangan, anak, keluarga besar pasangan. Bayangkan ketika kita diberikan amanah untuk mengurus hal yang lebih kompleks, seperti negara. Banyak sekali kepala dengan isi pikiran berbeda yang harus kita samakan tujuannya. Kita memikirkan negara saja sudah pusing, apalagi ketika diberi amanah untuk mengurus negara?
Namun, selama kita berdiam diri di suatu negara, tidak mungkin kita tidak memberikan sesuatu kepada tanah air tempat kita dilahirkan dan dibesarkan. Sudah sepantasnya kita sebagai warga negara yang baik, juga harus memberikan dampak positif bagi perkembangan negara. Tentu saja kegiatan yang direncanakan dan dijalankan harus sesuai dengan profesi yang kita tekuni.
Aku adalah seorang dokter gigi. Dua tahun yang lalu, aku tinggal di Bandung. Salah satu kota besar di Indonesia. Di sana aku mendapatkan fakta bahwa kesehatan gigi dan mulut masih belum merata. Adanya masyarakat yang belum menyadari pentingnya mengobati gigi yang sakit dengan berobat ke dokter gigi. Lalu, aku pindah tugas ke Kalimantan Tengah. Keadaannya semakin parah. Dalam satu kabupaten, dari 15 puskesmas, hanya 7 puskesmas yang memiliki dokter gigi. Bahkan di puskesmas penempatanku saat ini, sebelumnya belum ada dokter gigi. Lantas, harus pergi kemana warga yang sakit gigi selama ini?
Fakta yang saya temukan di lapangan bahwa tidak semua rakyat Indonesia mendapatkan hak dalam memenuhi kebutuhan kesehatan. Begitu pula dengan pendidikan. Guru sekolah dasar hanya 5 orang, 3 diantaranya PNS, 2 lainnya pegawai honorer yang digaji secara tidak layak. Gajinya tidak memenuhi kebutuhan harian, hanya habis untuk ongkos ke kota. Apakah akhirnya mereka maksimal dalam memberikan dampak kepada anak muridnya? Tentu saja tidak, mereka lebih senang tinggal di kota daripada di desa. Akhirnya, masa depan anak bangsa terbengkalai. Harapan orang tua yang ingin anaknya sukses menjadi sirna.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Persebaran penduduknya belum merata. Begitu pula dengan tenaga kesehatan dan tenaga pendidiknya. Kami, para rakyat kecil, berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan dampak positif sesuai profesi kami. Bisakah kami meminta tolong agar kalian juga menjadi pemimpin yang amanah selama berlakunya masa jabatan kalian? Kami ingin pemerataan kesehatan dan pendidikan. Harapan kami, kami ingin pemimpin yang baik dan menyayangi rakyatnya.
Maruwei 1, 8 Oktober 2024
-Nis
#30DWC #30DWCJilid47 #Day28
Comments